PERTANYAAN SEPUTAR GAJI

1Q:   Berapa jumlah jam kerja untuk karyawan biasa?

◆Sehari 8 jam adalah jam kerja bagi pekerja formal. Lebih dari 8 jam, itu dianggap kerja lembur.

◆Bagi pekerja informal, mereka harus siap dipanggil dalam 24 jam. Sesuai dengan kebutuhan, pekerja diharapkan selalu siap untuk melayanani. Namun, majikan perlu memastikan pekerja migran beristirahat sehari paling sedikit 8 jam berturut-turut, tetapi majikan dan pekerja juga dapat melakukan kesepakatan soal waktu atau jam istirahat.

◆Bekerja pada hari minggu dianggap sebagai lembur bagi para pekerja informal.

2Q:   Bagaimana menghitung gaji lembur?

◆Untuk pekerja formal, perhitungan hukum lembur adalah (nx 1,33) untuk 2 jam pertama, (nx 1,66) untuk 2 jam berikutnya, dan (nx 2) untuk sisa jam. (Catatan: n = jumlah jam lembur) meskipun itu adalah ilegal.

◆Biasanya, lembur dua kali (nx 2) ketika bekerja selama hari-off dan hari libur.

◆Untuk pekerja rumah tangga, lembur dihitung sebagai berikut: (20.000 / 30 hari = 667 per hari x berapa banyak hari Minggu.)

3Q:   Apa yang akan saya lakukan dalam kasus Tabungan Paksa?

◆Sebuah peraturan baru telah dikeluarkan bahwa pengusaha atau majikan dan juga agensi tidak bisa mengurangi apapun dari gaji pekerja, selain dari pemotongan hukum yang dikenakan oleh pemerintah.

◆Pastikan buku tabungan dan cap stempel anda berada dalam tangan anda sendiri, sehingga anda dapat mengamati aliran deposito dan penarikan di rekening bank anda. Jika tabungan paksa dipotong dari gaji anda, anda dapat mengajukan pengaduaan.