TINDAKAN MELANGGAR HUKUM

1Q:   Tindakan seperti apakah yang dianggap sebagai tindakan ilegal yang harus pekerja ketahui ?

Kaburan: Jika seorang pekerja tidak memberitahu majikan, agensi, atau perusahaan tempat dia bekerja tentang keberadaan mereka didalam waktu 72 jam(3 hari) dia dianggap sebagai kaburan.

Tidak Berdokumen: Pekerja yang tidak memiliki dokumen yang benar atau sah adalah pekerja ilegal di Taiwan.

Pemalsuan Dokumen: Pekerja tidak boleh memalsukan dokumen apapun.

Melebihi Batas Tinggal: Pekerja seharusnya tidak melebihi ijin tinggal di Taiwan.

Perdagangan Obat Terlarang: Penggunaan atau penjualan obat-obatan terlarang.

Pekerjaan Part-time(sampingan): Pekerja asing dilarang untuk memiliki pekerjaan part-time.

2Q:   CATATAN PENTING: Cara untuk menghindari masalah/kasus yang bersangkutan dengan hal-hal diatas

◆Ikuti aturan dan regulasi di negara anda berkerja dan dan peraturan perusahaan sebagaimana tercantum didalam kontrak Anda.

◆Menghormati hak privasi / kerahasiaan kerja.

◆Kejujuran, ketekunan dan kesabaran akan membantu seseorang untuk mendapatkan kepercayaan dari orang-orang yang dilayaninya.